GN-PK Sultra Minta APH Periksa Kepala BKPSDM Busel Atas Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK

    GN-PK Sultra Minta APH Periksa Kepala BKPSDM Busel Atas Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK
    Ketua DPW Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Sultra, Arimusdi

    BUTON SELATAN - Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Sultra meminta kepada aparat penegak hukum untuk memerika kepala BKPSDM Busel atas dugaan kecurangan hasil pengumuman seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) PPPK Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2023.

    Dengan adanya Dugaan kecurangan dalam seleksi Penilaian SKTT yang sangat tidak transparan syarat kecurangan dan dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), Ketua GN-PK Sultra, Arimusdi menilai hasil seleksi diduga hanya berdasarkan subjektifas Tim Penilai yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas BKPSDM Pemerintah Buton Selatan tanpa indikator penilaian yang jelas dan objektif. 

    "ini aneh, para peserta ini sudah ada sertifikat hasil tesnya mereka, entah siapa yang rubah Nilai yang ada ini, Peserta yang mendapatkan nilai CAT terbaik berubah menjadi nilai SKTT terendah sedangkan peserta yang mendapatkan nilai CAT sangat rendah mendapatkan nilai SKTT tertinggi dan sempurna, "ujarnya melalui sambungan telepon, jumat (12/01/2024). 

    Pihaknnya menemukan Peserta yang sudah mengabdi belasan tahun sebagai guru honorer tidak lulus sedangkan yang baru beberapa bulan dan 1 tahun dinyatakan Lulus. 

    Atas Surat Pengumuman Akhir Panselda Kab. Buton Selatan Nomor: 18/PANSELDA-CASN/2023 tanggal 22 Desember 2023 kepada Kepala BKN RI selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kanreg IV BKN Makassar, Menpan RB dan Komisi ASN.

    Ari menawarkan solusi kepada BKPSMD Busel dan BKN RI agar SK pengumuman dan penilaian kelulusan yang berdasarkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) agar dibatalkan oleh Panselnas dan dikembalikan kepada penilaian hasil ujian CAT (Computer Assisted Test) lebih jujur, adil, objektif dan transparan.

    Selain itu, dugaan adanya oknum-oknum makelar yang meminta setoran 25-30 Juta rupiah bagi peserta ingin di Luluskan (siaran pers Dedi Ferianto : butonews.com) Ari juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar memeriksa kebenaran informasi tersebut. 

    "panggil itu kepada BKPSDMnya, agar informasi ini tidak menjadi informasi liar. Lebih-lebih kita harus menjaga nama Baik Daerah jangan karena oknum-oknum ini kemudian banyak korban, "tutupnya

    gn-pk busel sultra
    HARIANTO

    HARIANTO

    Artikel Sebelumnya

    Mengenal Sosok Karlina Sukarman Dimasyarakat

    Artikel Berikutnya

    Khusus PPPK, Komisi Dua DPR RI Dorong Agar...

    Berita terkait