Polda Sultra Periksa Walikota Baubau, Pj Sekda, Darmawan: Roni Muhtar Bukan Sekda Sesuai SK Walikota

    Polda Sultra Periksa Walikota Baubau, Pj Sekda, Darmawan: Roni Muhtar Bukan Sekda Sesuai SK Walikota
    La Ode Darmawan Saat Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Dari Pihak Polda Sultra. Kamis (24/08)

    BAUBAU - Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Pj Sekda Munarwan, dan La Ode Darmawan selesai memenuhi pemeriksaan di kantor Reskrim Polres Baubau, kamis (24/08) 

    Pemeriksaan ini terkait laporan pihak Sekda Baubau Dr. Roni Muhtar M.Pd diPolda Sultra atas peristiwa dugaan tindak pidana bersama-sama menghalangi-halangi pejabat melaksanakan tugas yang sah (pasal 214 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 212 KUHP Jo.pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP) dan/atau bersama penghinaan kepada penguasa umum (pasal 207 KUHP jo. Jo pasal 316 KUHP jo. Pasal 55 ayat Ke-1 KUHP. 

    baubau sultra
    HARIANTO

    HARIANTO

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sultra Periksa Walikota Baubau, Pj...

    Artikel Berikutnya

    Diperiksa Jadi Saksi Pelapor, Toni Atmajaya;...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar

    Ikuti Kami